“Pemblokiran ini merupakan langkah untuk menghentikan aliran dana hasil tindak pidana perjudian online yang merusak sistem keuangan dan menguntungkan pelaku kejahatan,” tambah Helfi.
Helfi juga menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan teknik layering, yaitu menyembunyikan asal-usul uang dengan memindahkan dana melalui rekening-rekening nominee yang sengaja dibuka. Uang-uang tersebut kemudian digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk investasi dalam properti seperti hotel.
“Tujuan dari semua ini adalah untuk mengaburkan jejak uang hasil judi online,” ungkap Helfi.
Baca Juga : Tiga Penalti, Dua Gol Jimenez: Fulham dan Ipswich Berbagi Poin Dramatis
Terkait penyitaan Hotel Aruss, manajemen hotel melalui penasihat hukumnya, Ahmad Maulana, memberikan klarifikasi. Menurutnya, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh Polri.
Ahmad menjelaskan bahwa papan pengumuman penyitaan yang dipasang oleh Bareskrim Polri pada 5 Januari 2025, hanya bertujuan untuk pengawasan dan penjagaan.
“Penyitaan ini bukan berarti properti tersebut dirampas. Penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri lebih kepada pengawasan dan penjagaan, sementara operasional Hotel Aruss tetap berjalan normal selama proses penyidikan,” kata Ahmad dalam keterangan pers yang diterima pada Senin, 6 Januari 2024.
Ahmad menambahkan bahwa pihak manajemen masih bersikap kooperatif dalam menjalani proses penyidikan ini. “Proses penyidikan ini masih berlangsung, dan kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang,” lanjutnya.
Baca Juga : Tidak Banyak yang Tahu! Alasan Teh Novi Berdamai dengan Alvin Lim di Akhir Hidupnya
Brigjen Helfi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk transaksi yang mencurigakan kepada Polri, guna menjaga sistem keuangan yang bersih dan sehat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan perjudian online serta tindakan pidana pencucian uang. Melalui kerja sama yang erat, kita dapat menciptakan sistem keuangan yang bersih dan transparan,” kata Helfi.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim Polri ini, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap praktik judi online dan pencucian uang, serta mendorong transparansi dalam sektor keuangan Indonesia.