Hiburan

Heboh! Agnez Mo Dituduh Langgar Hak Cipta, Harus Bayar Rp1,5 Miliar atau Dipenjara?

0

0

matajambi |

Selasa, 04 Feb 2025 15:03 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Unggahan ini langsung memicu spekulasi di kalangan netizen, yang penasaran dengan respons Agnez terhadap tuntutan hukum yang tengah dihadapinya. Banyak yang menunggu bagaimana penyanyi tersebut akan menanggapi putusan ini.  

Di tengah perbincangan seputar kasus hak cipta ini, publik juga menyoroti kekayaan Agnez Mo yang luar biasa besar. Diperkirakan bahwa penyanyi ini memiliki total kekayaan hingga Rp420 miliar, berkat karier panjangnya di industri hiburan dan sejumlah bisnis yang ia jalankan.  

Sejak debut di dunia musik, Agnez telah merilis enam album antara tahun 2003 hingga 2017. Lagu-lagu populernya yang menembus pasar internasional membuatnya meraih penghasilan besar dari royalti musik. Selain sebagai penyanyi, Agnez juga telah berkarier sebagai aktris sejak kecil dan membintangi beberapa sinetron, seperti Pernikahan Dini (2001) dan Mimo Ketemu Poscha (2012).  

Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sadu, Tanjab Timur

Selain dunia hiburan, Agnez Mo juga mengembangkan bisnis di berbagai bidang, antara lain:  

- Fashion: Ia mendirikan merek fesyen ANTONYM, yang berbasis di California, AS. Merek ini fokus pada produk seperti hoodie, jaket, dan pakaian kasual lainnya.  

- Properti & Real Estate: Agnez memiliki perusahaan AMO Livity Land, yang bergerak di bidang desain properti, termasuk interior dan eksterior rumah.  
- Kuliner & Minuman: Ia juga memiliki kafe dan restoran bernama Senovarti di kawasan Senopati, Jakarta. Selain itu, ia meluncurkan merek minuman anggur bernama A MO The Love Potion, yang menyediakan varian anggur beralkohol maupun non-alkohol.  

Di tengah kesuksesan karier dan bisnisnya, kini Agnez Mo harus menghadapi proses hukum yang belum selesai terkait hak cipta lagu "Bilang Saja". Publik menantikan langkah yang akan diambil oleh penyanyi "Overdose" ini dalam menyelesaikan masalah yang tengah dihadapinya.  

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER