Hiburan

Razman Arif Nasution Murka Saat Ditanya Soal Vadel Badjideh di Tengah Pembekuan Sumpah Advokat: 'Tunggu Dulu Bos, Jangan Cuma Pikirkan Diri Sendiri!'

0

0

matajambi |

Sabtu, 15 Feb 2025 15:59 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

"Ya, saudara Vadel Badjideh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Pemeriksaan Vadel dimulai pukul 15.00 WIB dengan total 53 pertanyaan, berlangsung selama lima jam. Setelah dilakukan gelar perkara pada 19.30 WIB, penyidik menilai bukti yang dikumpulkan, termasuk visum dan keterangan saksi, cukup kuat untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka.
Nikita Mirzani Sindir Razman: "Cari Kutu Istrinya?"

Sebagai pelapor, Nikita Mirzani tak tinggal diam. Ia mempertanyakan keabsahan Razman dalam mendampingi Vadel setelah status advokatnya dicabut.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Alasan Mengapa Pink Jadi Warna Perempuan dan Biru untuk Laki-Laki

Dalam wawancara terpisah, Nikita melempar sindiran tajam "Setahu saya, dia udah nggak boleh masuk ke ruangan atas tuh. Jadi cuma duduk aja, nggak tahu ngapain, mungkin cari kutu istrinya di situ. Ya nggak apa-apa sih, biarin aja," ujar Nikita dengan nada satir.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.

Nikita menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya, LM, yang saat itu masih di bawah umur. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan banyak elemen kontroversial, mulai dari status hukum Razman Arif Nasution hingga dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh.

Baca Juga: Hari Valentine Bukan Tentang Cinta? Ini Sejarah Kelam yang Jarang Diketahui!

Selain itu, publik juga menyoroti bagaimana hukum menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan aborsi, mengingat ancaman hukuman yang cukup berat bagi pelaku.

Polemik lainnya adalah soal Razman Arif Nasution yang tetap mendampingi kliennya meskipun sumpah advokatnya telah dicabut.

Dengan status tersangka yang disematkan kepada Vadel, serta polemik hukum yang melibatkan Razman, kasus ini diprediksi akan terus menjadi bahan perbincangan publik dalam beberapa pekan ke depan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER