Hiburan

Makanannya Kena Review Buruk! Ci Mehong Murka, Desak Pemerintah Bikin Aturan Baru

0

0

matajambi |

Selasa, 04 Mar 2025 14:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Menurutnya, jika tidak ada batasan yang jelas, para selebgram dan food reviewer bisa dengan mudah menjatuhkan usaha kecil hanya demi konten viral.

"Kalau dibiarkan, mereka bisa seenaknya. Mereka punya tim untuk memproduksi konten, sementara UMKM seperti kita hanya bekerja sendiri," imbuhnya.

Baca Juga: Serem! Jembatan di Tebo Mulai Retak dan Berlubang, Bisa Ambruk Kapan Saja?

Selain membahas kontroversi review makanan, Ci Mehong juga menyoroti aturan sertifikasi halal yang dinilainya cukup membebani pengusaha kecil.

Ia mengungkapkan bahwa hampir semua produknya sudah bersertifikat halal, kecuali menu ayam yang masih menjadi kendala dalam regulasi.

"Kami diminta membeli bahan baku hanya dari pemasok besar yang sudah bersertifikat, padahal banyak peternak ayam kecil yang juga butuh pasar. Kalau begini terus, bagaimana UMKM bisa berkembang?" kata Ci Mehong.

Ia berharap pemerintah bisa lebih mendukung pengusaha kecil dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal serta akses bahan baku yang lebih fleksibel.

Baca Juga: DPRD Batanghari Gelar Paripurna, Bupati Fadhil Arief Sampaikan Pidato Perdana Masa Jabatan 2025-2030

Di tengah kontroversi yang sedang berlangsung, Ci Mehong juga menyampaikan pesan kepada para kreator konten yang sering memberikan review makanan.

Menurutnya, seorang reviewer seharusnya lebih bijak dalam memberikan pendapat agar tidak merugikan usaha kuliner lainnya.

"Kalau ingin review makanan, cukup katakan enak atau tidak tanpa harus menjatuhkan usaha lain. Jangan membandingkan dengan yang lain, karena itu bisa menciptakan persepsi negatif," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa banyak review yang sebenarnya lebih menguntungkan satu pihak karena adanya kerja sama bisnis dengan pemilik produk tertentu.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER