Metronews

BI Umumkan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru! Berapa yang Bisa Kamu Tukar?

0

0

matajambi |

Sabtu, 08 Mar 2025 10:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru tanpa harus antre panjang, BI telah menyediakan sistem pemesanan online melalui Aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id yang bisa diakses sejak 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Berikut langkah-langkah cara menukarkan uang baru melalui aplikasi PINTAR:

1. Kunjungi situs pintar.bi.go.id
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling dan tentukan provinsi tempat penukaran
3. Pilih lokasi & jadwal sesuai keinginan
4. Isi data pemesan dengan lengkap
5. Tentukan jumlah & pecahan uang sesuai peraturan BI
6. Unduh kode pemesanan & QR Code yang akan digunakan saat penukaran
7. Datang ke lokasi yang dipilih dan tunjukkan QR Code kepada petugas untuk proses verifikasi
Berapa Maksimal Uang yang Bisa Ditukar?

Baca Juga: KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara

Berdasarkan ketentuan terbaru, setiap orang hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp 4,3 juta dengan pecahan tertentu sesuai ketersediaan.

BI mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penukaran uang di tempat tidak resmi, seperti pinggir jalan atau lapak yang tidak memiliki izin.

Pasalnya, banyak oknum yang memanfaatkan momen ini dengan memberikan pecahan uang baru dalam jumlah yang tidak sesuai atau mengenakan biaya penukaran yang tinggi.

"Jangan tergiur dengan layanan penukaran di pinggir jalan yang menawarkan uang baru dengan imbalan tidak masuk akal. Pastikan menukarkan uang hanya di tempat resmi seperti bank atau layanan BI," tambah Doni.

Baca Juga: Heboh di Dunia Kecantikan! Richard Lee Singgung Review Skincare Doktif: 'Belum Tentu Valid!'

Dengan sistem yang lebih modern dan akses yang lebih luas, masyarakat kini bisa mendapatkan uang baru dengan lebih aman dan nyaman menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Jadi, sudah siap menukarkan uang baru untuk Lebaran? Jangan lupa ajak keluarga dan teman agar tidak kehabisan kuota penukaran!

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER