Hukum

Dikira Kosong, Ternyata Ruko Ini Jadi Markas Pengoplos Gas Elpiji! Polda Jambi Tangkap Pelaku di Lokasi

0

0

matajambi |

Rabu, 30 Apr 2025 13:21 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dia bukan warga sini, tapi bikin ulah di tempat kami. Seolah-olah warga sini yang bertanggung jawab,” ujarnya geram.

Pengoplosan gas bersubsidi merupakan pelanggaran berat karena merugikan negara dan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas 3 kg. Selain itu, aktivitas ini sangat berisiko menimbulkan ledakan atau kebakaran akibat proses pemindahan yang tidak sesuai standar keselamatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi soal total kerugian atau berapa lama aktivitas ilegal ini telah berlangsung. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengoplosan lain yang terhubung dengan pelaku.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER