Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kematian adalah keracunan gas dari sistem pendingin udara mobil yang terus menyala dalam ruang tertutup tanpa sirkulasi.
“Saat kami tiba, AC dan mesin mobil masih menyala. Diperkirakan korban sudah berada di dalam mobil selama lebih dari lima jam,” katanya.
Salah satu hal yang menguatkan identitas korban pria sebagai taruna IPDN adalah keberadaan seragam institusi tersebut yang ditemukan di dalam kendaraan. Pada seragam tersebut tertera nama "M Daib Hawari".
Baca Juga: Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Dinilai Lecehkan Marga Rayen Pono, Janji Tak Akan Ulangi Lagi
Diketahui bahwa almarhum Muhammad Daib Hawari sedang berada di Jambi untuk menjalankan program magang di salah satu instansi pemerintah. Kemas Fuad, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jambi, membenarkan informasi tersebut.
“Beliau memang sedang magang di Jambi. Hari ini jenazahnya dimakamkan,” kata Kemas Fuad pada Kamis (8/5).
Di rumah duka, suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman. Rekan-rekan seangkatan semasa sekolah dan dari IPDN turut hadir memberi penghormatan terakhir. Gubernur Jambi, Al Haris, juga datang melayat dan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Mengintip Event CoreLab 2025 Promedia di Kampus FISIP UNTIRTA, Tingkatkan Keahlian Bikin Konten di Era Digital Masa Kini
Namun rencana autopsi terhadap kedua korban batal dilakukan lantaran mendapat penolakan dari pihak keluarga. “Keluarga tidak mengizinkan dilakukan autopsi,” ujar Kombes Boy.
Hingga kini, pihak berwenang masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
Namun dugaan kuat tetap mengarah pada keracunan karbon monoksida dari sistem AC dalam mobil tertutup.