Hukum

Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Patroli Malam Hari

0

0

matajambi |

Sabtu, 17 Mei 2025 21:11 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Keselamatan dan kenyamanan bersama harus jadi prioritas,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko merusak mesin kendaraan dan mengganggu pendengaran.

Dinas Lingkungan Hidup pun terus mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan kendaraan yang menimbulkan kebisingan melebihi ambang batas yang ditentukan.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER