Hasil kerja Panitia Sembilan dituangkan dalam Piagam Jakarta yang menjadi dasar perumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Akhirnya, pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi diadopsi sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Untuk menghargai momen monumental tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila hari di mana dasar ideologis bangsa Indonesia pertama kali diperkenalkan secara resmi kepada publik dan dunia.