"Pekan ini, Presiden akan menetapkan keputusan resmi soal status keempat pulau tersebut," tambahnya.
Pemerintah juga membuka ruang mediasi dan koordinasi dengan kedua pemerintah daerah, agar keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan polemik lanjutan.
Langkah ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah pusat bahwa urusan batas wilayah harus diselesaikan secara legal, adil, dan mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan lokal.
Baca Juga: Heboh! Kejar Mantan Pacar, Karyawan Grand Club di Jambi Tewas Usai Naik ke Kap Mobil, Begini KronologinyaSengketa batas wilayah ini mengingatkan kembali pentingnya konsolidasi data geospasial nasional yang akurat dan harmonisasi antara peta daerah dan pusat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain, yang menunjukkan bahwa persoalan batas wilayah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.