Hukum

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Muara Tembesi Temukan Barang Diduga Terkait Narkoba di Rantau Kapas Mudo

0

0

matajambi |

Rabu, 10 Jun 2026 19:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Muara Tembesi Temukan Barang Diduga Terkait Narkoba di Rantau Kapas Mudo - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Komitmen Polsek Muara Tembesi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui tindakan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., M.H. bersama sejumlah personel melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi yang disampaikan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan Disaksikan Kades dan Ketua RT

Saat petugas tiba di lokasi, penghuni rumah yang diduga terlibat tidak berada di tempat. Meski demikian, proses pemeriksaan tetap dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa serta Ketua RT setempat guna menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Petugas menemukan tiga klip plastik bening kecil bekas pakai, satu alat hisap berupa pipet, kaca pirek, serta empat korek api. Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Sugeng.

Polsek Muara Tembesi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Narkoba

Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek bersama personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada perangkat desa serta masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut IPTU Sugeng, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER