JAMBI, MATAJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Kabupaten Merangin berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Merangin, M. Syukur, yang hadir didampingi Ketua DPRD Merangin, Rivaldi.
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menjadi bukti komitmen Pemkab Merangin dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Usai menerima LHP, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim anggaran, serta DPRD Merangin yang telah bersinergi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh tim anggaran dan OPD yang telah bekerja transparan dan akuntabel. Penghargaan WTP dari BPK RI ini bukan sekadar lambang di atas kertas, melainkan bukti nyata komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat di Kabupaten Merangin dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut M. Syukur, mempertahankan opini WTP bukan pekerjaan mudah. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan, raihan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“WTP ini adalah standardisasi minimal dalam tata kelola keuangan yang baik atau good governance. Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Evaluasi dan catatan kecil dari BPK akan segera kami tindak lanjuti demi perbaikan kualitas belanja daerah agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat Merangin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator penting dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi berbagai regulasi yang berlaku.
Toha menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang sehat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.