JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kota Jambi kini tengah menjadi perhatian publik. Peristiwa ini melibatkan korban bernama Petta Muhammad Adha Ali Saputra (24), yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi pada Selasa dini hari, 14 April 2026 sekitar pukul 03.07 WIB.
Insiden kekerasan itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Minggu malam, 13 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan H. Syamsudin Uban, RT 01, Kota Jambi. Lokasi tersebut dikenal sebagai area yang cukup ramai dilalui masyarakat, terutama pada malam hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban dalam perjalanan pulang usai bekerja. Tanpa diduga, ia dicegat oleh dua orang pria yang diduga sebagai pelaku. Situasi yang awalnya hanya berupa pencegatan tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan fisik.
Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa cemburu. Ibunda korban mengungkapkan bahwa pelaku diketahui sempat mengakses percakapan lama di ponsel korban dengan seorang perempuan yang merupakan pasangan dari salah satu pelaku.
Percakapan tersebut terjadi pada tahun 2025, sementara hubungan antara korban dan perempuan tersebut hanya sebatas teman sekolah semasa SMK pada tahun 2020.
Tak hanya itu, sebelum kejadian berlangsung, korban juga disebut sempat menerima tekanan berupa panggilan berulang melalui media sosial Instagram. Hal ini diduga menjadi awal dari konflik yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam kronologi yang disampaikan keluarga, saat pencegatan terjadi, salah satu pelaku langsung merampas telepon genggam milik korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang pribadinya, namun pelaku tetap membuka isi perangkat tersebut. Ketika korban mencoba merebut kembali ponselnya, salah satu pelaku berinisial WD langsung melancarkan serangan fisik.Korban mengalami pukulan keras di bagian wajah hingga menyebabkan luka pada bibir. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut menendang korban pada bagian sensitif tubuh, yang menimbulkan rasa sakit hebat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma yang cukup serius.
Situasi sempat mereda ketika korban mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan mengajak pelaku bertemu bersama saksi. Namun, upaya tersebut justru tidak membuahkan hasil dan ketegangan kembali meningkat hingga aksi kekerasan berlanjut.
Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam atas kejadian tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik secara bijak. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kejadian ini guna mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan.