JAMBI, MATAJAMBI.COM – Kasus kaburnya bandar narkoba kelas kakap, M. Alung Ramadhan, dari ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus menuai sorotan publik. Peristiwa tersebut dinilai janggal dan memunculkan berbagai dugaan terkait lemahnya pengawasan hingga kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal.
Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jambi pada Senin (13/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan ketidakpercayaan terhadap alasan kaburnya tersangka yang diketahui membawa barang bukti sabu lebih dari 58 kilogram.
Dalam orasinya, perwakilan AMAN menilai peristiwa ini tidak masuk akal dan sarat kejanggalan. Mereka juga mempertanyakan mengapa informasi kaburnya tersangka baru mencuat setelah viral di media, katanya.
“Enam bulan adalah waktu yang sangat cukup untuk melakukan pemeriksaan internal. Jika hingga hari ini CCTV belum juga dibuka, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar perwakilan AMAN.
Massa aksi juga mendesak tim Irwasum Mabes Polri yang tengah melakukan pemeriksaan di lingkungan Polda Jambi agar bekerja secara jujur dan transparan. Mereka meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik, tegasnya.
Menurut AMAN, alasan bahwa rekaman CCTV masih dalam pemeriksaan internal tidak dapat diterima. Penundaan tersebut justru memperkuat dugaan adanya upaya penutupan fakta yang berpotensi mengarah pada obstruction of justice, sebutnya.
Selain itu, AMAN menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam pengamanan tahanan berisiko tinggi. Dugaan keterlibatan oknum aparat pun mencuat di tengah minimnya transparansi dari pihak kepolisian, tuturnya.
“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah dan kepercayaan publik,” tegas AMAN dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, AMAN juga menyoroti besarnya nilai jaringan narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut yang disebut mencapai Rp87 miliar. Dengan nilai sebesar itu, mereka menilai penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel, ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, AMAN secara tegas mendesak agar rekaman CCTV segera dibuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat, katanya lagi.
“Buka rekaman CCTV sekarang, atau akui secara terbuka kepada publik bahwa ada upaya menyembunyikan kebenaran,” tandasnya.
Selain itu, mereka juga mendesak agar Kapolda Jambi dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugas serta menjaga integritas penegakan hukum, tegasnya kembali.