Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun, tindakan anarkis dan perusakan tidak dapat dibenarkan, karena penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegasnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, aparat bersama pemerintah daerah dilaporkan tengah melakukan dialog dengan masyarakat guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.