Hukum

Dramatis! Pelaku Pencurian di Batang Hari Ditangkap, Sempat Serang Polisi dengan Celurit

0

0

matajambi |

Sabtu, 04 Apr 2026 08:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Pelaku Pencurian di Batang Hari Ditangkap, Sempat Serang Polisi dengan Celurit - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Aksi penangkapan pelaku pencurian di Kabupaten Batang Hari berlangsung dramatis pada Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Tim Opsnal Polres Batang Hari bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku yang diduga kerap melakukan aksi kriminal dan meresahkan warga.

Pelaku berinisial GR diketahui berada di rumahnya di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Buser Polres Batang Hari bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Namun situasi sempat memanas saat petugas tiba di tempat kejadian. Pelaku yang menyadari kedatangan aparat berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Petugas pun langsung melakukan pengejaran untuk mencegah pelaku kabur.

Baca Juga:

Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung di Lapas Kelas IIB Muara Bulian Berjalan Khidmat dan Lancar

Dalam kondisi terdesak, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan mencoba menyerang anggota kepolisian. Aksi tersebut sempat membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

Meski demikian, dengan tindakan sigap dan terukur, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga berhasil disita sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, S.Trk., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Peringati Hari Kartini 2026, Luminor Hotel Jambi Gelar Women’s Yoga Gathering “Her Space”

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Batang Hari. Aksi tersebut dilakukan berulang kali dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Batang Hari dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER