Metronews

DPRD Provinsi Jambi Perkuat Sistem Kearsipan Daerah, Konsultasi Strategis ke ANRI untuk Cegah Sengketa Wilayah

0

0

matajambi |

Kamis, 12 Feb 2026 14:21 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPRD Provinsi Jambi Perkuat Sistem Kearsipan Daerah, Konsultasi Strategis ke ANRI untuk Cegah Sengketa Wilayah - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Komisi I melakukan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa 11 Februari 2026. Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola kearsipan daerah, upaya pencegahan konflik batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai bagian penting memori sejarah daerah.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, bersama sejumlah anggota Komisi I, yakni Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, serta Rucita Arfianisa, didampingi tenaga ahli dan staf pendukung.

Turut hadir dalam rombongan Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muaro Jambi. Rombongan diterima langsung Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP., bersama jajaran.

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah pengalaman sengketa administratif Pulau Berhala yang pernah melibatkan perdebatan antarwilayah. Kasus tersebut dinilai menjadi pembelajaran penting terkait peran strategis arsip kewilayahan dalam mendukung pengambilan keputusan pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa arsip wilayah memiliki kekuatan hukum dan administratif yang sangat menentukan dalam penyelesaian sengketa batas daerah.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan dokumen resmi menjadi landasan utama negara dalam menetapkan kebijakan wilayah. Jika arsip tidak tersusun dengan baik, maka posisi daerah dalam mempertahankan wilayah administrasi dapat menjadi lemah.

Pihak ANRI juga menjelaskan bahwa dokumen sejarah terkait wilayah, baik arsip kolonial maupun pascakemerdekaan, masih tersebar dalam berbagai koleksi arsip nasional.

Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lintas sumber untuk memperoleh data historis yang lengkap. ANRI mencatat bahwa Provinsi Jambi telah memiliki referensi penting berupa naskah Citra Jambi dalam Arsip yang diterbitkan pada 2006 sebagai pijakan awal penguatan dokumentasi sejarah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari identitas dan fondasi peradaban bangsa.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan bahwa berbagai konflik batas wilayah, baik di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi, kerap dipicu lemahnya data historis serta dokumentasi wilayah yang tidak terkelola secara sistematis.

Menurutnya, penguatan kearsipan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

ANRI dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER