TANJAB TIMUR, MATAJAMBI.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) I Participating Interest (PI), Kamis 29 Januari 2026.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur dan bertujuan untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan terkait status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda).
Selain itu, rombongan Pansus I DPRD Provinsi Jambi juga membahas secara mendalam mekanisme seleksi dan rekrutmen direksi BUMD agar berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, pertemuan ini turut membahas percepatan penyelesaian tapal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dinilai penting untuk memberikan kepastian administratif dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jambi dalam mendorong tata kelola BUMD yang sehat serta menyelesaikan persoalan batas wilayah antar daerah secara komprehensif.