Metronews

Debit Sungai Batang Hari Meningkat, BPBD Imbau Warga Bantaran Tetap Waspada

0

0

matajambi |

Jumat, 19 Des 2025 14:26 WIB

Reporter : B.Arya

Editor : B.Arya

Sungai Batang Hari - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Debit air Sungai Batang Hari terpantau mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, ketinggian muka air di Alat Pengukur Ketinggian Air (APKA) Muara Bulian telah mencapai 106 sentimeter dan masuk dalam status siaga waspada.

Meski kondisi air masih berada cukup jauh dari permukiman warga, BPBD Kabupaten Batang Hari tetap mengimbau masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Batang Hari agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan debit air susulan.

Pemantauan intensif terus dilakukan, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Bulian. Dari pantauan terbaru, ketinggian muka air Sungai Batang Hari tercatat relatif stabil di angka 124 sentimeter.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batang Hari, Solihin, mengatakan bahwa peningkatan debit air mulai terpantau sejak Kamis pagi.

Baca Juga:

Libur Nataru 2025/2026, BMKG Pastikan Perjalanan Aman Lewat Informasi Cuaca Real Time

“Sebelumnya ketinggian air masih dalam kondisi normal. Namun sejak pagi ini sudah masuk kategori siaga waspada,” ujar Solihin.

Ia menjelaskan, kenaikan debit air Sungai Batang Hari dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang Hari dan daerah sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.

Solihin juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, mengingat potensi hujan masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan. BPBD akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat.

“Jika terjadi peningkatan signifikan, kami akan segera mengambil langkah-langkah antisipasi dan menyampaikan peringatan dini,” pungkasnya

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


B.Arya

0

0

Kesehatan

Selasa, 30 Des 2025 14:40 WIB

BERITA POPULER