Metronews

Layanan Full 24 Jam! Ini SPBU di Jambi yang Siap Layani Pemudik Lebaran

0

0

matajambi |

Senin, 16 Mar 2026 11:56 WIB

Reporter : B.Arya

Editor : B.Arya

Ilustrasi SPBU buka 24 Jam - (MATAJAMBI.COM/AI)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi dipastikan beroperasi selama 24 jam untuk melayani kebutuhan bahan bakar para pemudik.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus perjalanan, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari dan membutuhkan BBM di jalur-jalur strategis.

“Pertamina memastikan SPBU yang berada di jalur strategis mudik tetap beroperasi selama 24 jam, sehingga pemudik dapat dengan mudah mendapatkan BBM kapan pun dibutuhkan,” ujar Rusminto.

Baca Juga:

Ribuan Pemudik Bergerak! Pelabuhan Merak–Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan

Adapun tujuh SPBU yang siap melayani selama 24 jam di wilayah Jambi meliputi:

  • SPBU 2436385 Kabupaten Muarojambi
  • SPBU 2436112 Kabupaten Muarojambi
  • SPBU 2436349 Kabupaten Muarojambi
  • SPBU 2436135 Kota Jambi
  • SPBU 2437679 Kota Jambi
  • SPBU 2437120 Kota Sungai Penuh
  • SPBU 2436618 Kabupaten Batanghari

SPBU tersebut diharapkan menjadi titik layanan utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sehingga tidak perlu khawatir kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.

Selain memastikan kesiapan SPBU, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menjaga kelancaran distribusi energi selama Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga:

Muhammadiyah 20 Maret, NU Kapan? Ini Prediksi Lebaran 2026 di Indonesia

Pertamina turut mengimbau masyarakat agar memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian serta mengisi BBM di SPBU resmi guna menjamin kualitas dan keamanan bahan bakar yang digunakan selama perjalanan mudik.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER