BATANGH HARI, MATAJAMBI.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari memastikan perbaikan jalan Desa Rambahan, Kecamatan Muara Bulian, akan segera direalisasikan. Ruas jalan sepanjang 2,5 kilometer yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena mengalami kerusakan berat, ditargetkan mulai ditangani awal Januari 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUTR Batang Hari, Ajrisa Windra, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu 24 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, langkah perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, menyusul pemberitaan terkait kondisi jalan desa Rambahan yang dinilai menghambat aktivitas warga.
“Sesuai instruksi Bapak Bupati, jalan Desa Rambahan akan segera kita akomodir dan diperbaiki,” tegas Windra.
Windra menjelaskan, tahap awal penanganan akan dilakukan dengan menurunkan alat berat serta memanfaatkan material yang telah lebih dulu disiapkan oleh dinas. Fokus utama perbaikan akan diarahkan pada tingkat kerusakan jalan, sebelum ditentukan metode pengerjaan lanjutan.
“Setelah kita lihat tingkat kerusakannya, baru kita tentukan apakah perlu dilakukan pengerasan menggunakan batu split atau metode teknis lainnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejak jauh hari, Bupati Batang Hari telah menginstruksikan agar Dinas PUTR menyiapkan stok material, khususnya untuk kebutuhan perbaikan jalan kabupaten.
Komitmen Perbaikan Jalan Kabupaten Berlanjut Meski Anggaran TerbatasLebih lanjut, Windra menyebutkan bahwa program perbaikan jalan kabupaten akan terus berjalan mulai Januari 2026, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Ada anggaran atau tidak, perbaikan jalan tetap kita lakukan. Infrastruktur jalan sangat penting untuk mendukung akses transportasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor Jalan Rusak
Dalam kesempatan tersebut, Windra juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan jalan kabupaten lain yang mengalami kerusakan parah. Ia menegaskan bahwa jalan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa, sedangkan jalan kabupaten akan ditangani oleh Dinas PUTR.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari, lanjut Windra, memiliki komitmen jangka menengah untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur jalan hingga tahun 2027. Targetnya, tidak ada lagi ruas jalan kabupaten yang berada dalam kondisi rusak berat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas PUTR Batang Hari juga telah mengusulkan perbaikan jalan di Kecamatan Pemayung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026, meskipun anggaran pusat sedang mengalami pengetatan.