Metronews

DPRD Muaro Jambi Setujui KUA-PPAS 2026, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran untuk Rakyat!

0

0

matajambi |

Senin, 11 Agu 2025 14:30 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPRD Muaro Jambi Setujui KUA-PPAS 2026, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran untuk Rakyat! - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Muaro Jambi, Senin 11 Agustus 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muaro Jambi, M. Ridho, menyampaikan bahwa hasil pembahasan menghasilkan kesepakatan adanya peningkatan nilai anggaran dalam KUA-PPAS Perubahan 2025. Dari total semula Rp1,65 triliun, kini naik menjadi Rp1,67 triliun, atau bertambah sebesar Rp61,16 miliar.

“Untuk belanja daerah yang sebelumnya direncanakan Rp1,61 triliun, kini disepakati naik menjadi Rp1,67 triliun.

Dengan demikian, ada tambahan sebesar Rp61,16 miliar untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan,” jelas Ridho dalam rapat.

Sementara itu, struktur pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tetap tidak mengalami perubahan.

Penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp22 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berada di angka Rp1 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Muaro Jambi, Dr. H. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar rangkaian angka atau hitungan matematis, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

“APBD bukan hanya dokumen keuangan, tapi peta jalan menuju kesejahteraan rakyat. Setiap arah kebijakan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan agar lebih realistis dan adaptif terhadap kondisi terkini,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, penyesuaian KUA-PPAS tahun berjalan dilakukan untuk mengantisipasi dinamika keuangan daerah, termasuk fluktuasi transfer pusat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kebutuhan mendesak di bidang pelayanan publik, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat. Fokus utama adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” tegasnya lagi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER