MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, H. Aidi Hatta, S.Ag memimpin jalannya rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 14 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi ini menandai keberhasilan Muaro Jambi mempertahankan predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014, sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Meski memberikan apresiasi, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai catatan penting dan masukan strategis.
Tujuannya agar pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu mempercepat pertumbuhan serta pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, kritik, dan saran yang bersifat membangun. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyempurnaan kinerja pemerintah daerah.
“Apa yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting bagi kami untuk ditindaklanjuti.Pemerintah daerah akan memberikan tanggapan resmi dalam rapat paripurna selanjutnya. Semoga proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.